Catch on Facebook

Fakta mengejutkan kasus bos First Travel, utangnya capai Rp 654 M


Bareskrim Polri dan Kementerian Agama membuka posko 'Crisis Center' dalam kasus First Travel. Sejak dibuka dua hari lalu, posko tersebut sudah menerima 500 orang yang mengadu. Diprediksi jumlah ini akan terus bertambah.

Hasil penyelidikan kepolisian, dari 70 ribu jemaah yang mendaftarkan diri dan membayarkan uang perjalanan umrah, baru 35 ribu jemaah yang diberangkatkan. Diperkirakan First Travel telah mengantongi uang jemaah Rp 550 miliar.

Polisi telah menyita beberapa aset yang dimiliki bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Penelusuran masih dilakukan karena pasangan suami istri itu mengaku tak tahu kemana larinya uang-uang tersebut.

Fakta baru justru terungkap. Ternyata utang dua orang itu menumpuk. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, dari penyidikan sementara, First Travel ternyata juga memiliki utang sekitar Rp 24 miliar. Utang itu untuk membayar penginapan para jemaah.

Polisi telah menyita empat mobil, rumah mewah di Sentul City serta beberapa buku tabungan. Tetapi, Herry menjelaskan kalau barang pribadi tersangka sudah menjadi jaminan atas utangnya. Untuk tabungan dari 8 rekening, hanya 1 rekening yang berisi saldo. Jumlahnya hanya Rp 1,3 juta.

Dalam hal ini, Herry belum dapat memastikan utang itu berkaitan atau tidak dengan calon jemaah haji umroh First Travel. Polisi masih menyelidiki temuan tersebut.

Adik Anniesa, Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan yang menjabat sebagai direktur keuangan sudah dijadikan tersangka. Usai ditetapkan sebagai tersangka, aset milik Kiki diamankan, seperti rumah dan lima mobil. Adapun satu mobil rental sempat diamankan, namun sudah dikembalikan.

Saat ini ketiganya sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang berada di Mapolda Metro Jaya.
Fakta mengejutkan kasus bos First Travel, utangnya capai Rp 654 M Fakta mengejutkan kasus bos First Travel, utangnya capai Rp 654 M Reviewed by Jesicca Liem on 6:38 AM Rating: 5

No comments: