Pengadilan di Kota Oklahoma, Amerika Serikat, memutuskan seorang guru perempuan yang memperkosa remaja laki-laki 15 tahun diharuskan membayar ganti rugi sebesar USD 1 juta atau Rp 13 miliar.
Hakim Robin Cauthron mengatakan guru bernama Jennifer Caswell telah menjalin hubungan dengan seorang murid laki-laki hingga dia mengalami stress.
Ayah korban dan anaknya menuntut Caswell dan pihak sekolah di Distrik Hollis atas peristiwa yang terjadi pada 2015, termasuk hubungan seks di ruang kelas.
Dalam persidangan terungkap, remaja yang dikenal sebagai atlet sekolah berprestasi itu menjadi korban penghinaan ketika hubungannya dengan sang guru terkuak. Guru berusia 31 tahun itu pada 2015 divonis 15 tahun penjara.
Pengacara korban, Bob Wyatt, menyatakan kasus ini akan membuka mata khalayak soal pelanggaran seksual di sekolah.
Diperkosa guru perempuan, murid dapat ganti rugi Rp 13 miliar
Reviewed by Jesicca Liem
on
3:08 PM
Rating:
No comments: