Catch on Facebook

Ridho Rhoma Kedapatan Membawa Sabu



Ridho Rhoma di Aman kan Polisi atas kepemilikan Narkoba Jenis Sabu. Polresta Jakarta Barat menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3) malam.

Ridho kedapatan membawa sabu seberat 0.7 gram seharga Rp 1.8 juta. Barang bukti tersebut disita dan menjadi bukti untuk pesidangan Pedangdut muda tersebut. Dirinya ditangkap karena kedapatan tengah mengkonsumsi sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada jumat kemarin.



Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho sedang menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat atas kepemilikan barang haram tersebut.

Hasil tes Urine menyatakan bahwa Ridho Positif mengkonsumi narkoba jenis sabu.
Di jelaskan Ridho hampir 2 tahun mengkonsumsi barang haram tersebut. Dirinya ditangkap bersama kedua tersangka lainnya berinisial RR dan S. Hasil Penangkapan Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu beserta alat penghisap.

Suhermanto belum mau banyak bicara terkait penangkapan Ridho Rhoma. Rencananya malam ini kronologis penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut baru akan dirilis.
Ridho Rhoma Kedapatan Membawa Sabu Ridho Rhoma Kedapatan Membawa Sabu Reviewed by Jesicca Liem on 4:07 PM Rating: 5

No comments: