Pil PCC ini Memakan 1 Nyawa Remaja & 47 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Berikut 5 Tersangka Yang Tertangkap!
Banyak korban para remaja hingga dewasa yang menjadi korban di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka ditawari sebuah obat Pcc yang diyakini bisa membahayakan si pengguna.
Akibat obat tersebut, sebanyak 47 orang menjadi korban, 1 orang diantaranya meningggal dunia.
Akhirnya polisi membentuk tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sultra, Ditintelkam, Ditnarkoba dan Reserse Kendari untuk mengungkap pelaku dan jaringan.
Saat ini telah ditangkap 5 orang sebagai tersangka yakni:
1. Risna (27), wiraswasta.
2. Frety Ananda (33), swasta.
3. Sara Tasia (39), swasta.
4. Waode Yuniati Kasmia Arief (34), apoteker.
5. Amalia (19), asisten apoteker.
"Tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker ditangkap di TKP apotek Qiqa Jalan Sawo, Kota Kendari dengan barang bukti obat jenis tramadol sebanyak 1.112 butir," jelas Kabagpenum Mabes Polri Brigjen Rikwanto, Kamis (14/9).
720 bukti barang bukti dibuang dibelakang rumah. 923 butir juga dibuang ke belakang rumah, lalu 988 butir di dalam lemari baju plastik. Ditemukan juga uang Rp 735.000 plastik klip sebanyak 2.800/pcs, 8 buah toples putih, bekas tempat obat warna putih.
Pil PCC ini Memakan 1 Nyawa Remaja & 47 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit, Berikut 5 Tersangka Yang Tertangkap!
Reviewed by Jesicca Liem
on
2:40 PM
Rating:
No comments: