Debt Collector atau penagih utang diamankan oleh petugas. Penagih utang berinisial Rh diketahui berasal dari Turi, Sleman. Ia membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti orang agar segera melunasi hutang.
Pria berumur 43 tahun itu terlibat sedikit cekcok dengan Rudini. Rh mengaku geram karena Rudini tak pernah takut dan tak pernah mau melunasi hutang-hutangnya. Jadi Rh menggertak dengan senjata mainan yang ia beli di pasar.
Bersadarkan informasi yang didapat, Rudini memiliki utang sebanyak Rp 85 juta dan baru menyetor Rp 40 juta. Saat itu melakukan pertemuan di daerah Donoharjo, Ngaglik untuk menagih utang.
Tiba-tiba Rh mengeluarkan pistol mainan dan enam butir peluru aktif untuk menakut-nakuti korban. "Korban yang ketakutan karena pelaku membawa pistol langsung berteriak minta tolong. Kebetulan teriakan korban ini didengar oleh anggota Sabhara yang sedang melintas. Rh pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Ngaglik," jelas Kompol Danang Kutandi.
Saat ini Rh terus dimintai keterangan persoalan darimana ia mendapatkan peluru aktif tersebut. "Pistol mainan itu terbuat dari bahan kayu dan jenisnya revolver," ujar Danang.
Akhirnya pelaku dijerat Undang-Undang darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata dan Terancam dengan Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara.
Debt Collector Yang Menggunakan Pistol Mainan Diamankan Karena Memiliki 6 Butir Peluru Aktif
Reviewed by Jesicca Liem
on
3:52 PM
Rating:
No comments: