Usai di tetapkan sebagai Tersangka Senin (29/5) kemarin terkait kasus Chatting berkonten Porno bersama dengan Firza Husein.
Kini Penyidik Polda Metro Jaya pun akhirnya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI , Rizieq Syihab.
Dimana Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwon mengatakan jika pengeluaran DPO ini berdasarkan rapat. Sampai hingga akhirnya mengeluarkan surat tersebut.
"Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO, hari ini sudah diterbitkan DPO. Kemarin sudah saya sampaikan penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan ke rumah yang bersangkutan, tersangka." Ungkap Argo.
" Lalu Setelah itu baru ke Imigrasi, menanyakan imigrasi, kapan yang bersangkutan keluar dan masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, penyidik kemudian membuat Daftar Pencarian Orang " Sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Habib Rizieq Resmi Masuk DPO Polda Metro Jaya
Reviewed by Jesicca Liem
on
11:52 PM
Rating:
No comments: