
Seorang guru privat di kawasan Vila Dago, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. dibekuk petugas PPA Polres Tangerang Selatan berinisial DFP. DFP diduga menyetubuhi muridnya yang berusia 14 tahun dan merekamnya dengan kamera handphone.
Kejadian itu baru terungkap saat ibu korban, Emi. yang tak sengaja membaca pesan singkat di HP milik putrinya. Saat di cek, ada percakapan pelaku yang berisi seputar pelecehan seksual.
Parahnya lagi, didapati juga rekaman video tentang persetubuhan yang dilakukan DFP terhadap korban. Tak terima dengan ulah pelaku, keluarga korban segera menghubungi DFP untuk bertemu di kawasan Viktor, Setu, Tangsel, kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Ciputat.
Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan persetubuhan sebanyak dua kali di sebuah lembaga pendidikan di Ciputat yaitu pada Jumat 21 April 2017 sore dan Minggu 30 April 2017 pagi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Guru Privat merekam adegan setubuh bersama murid baca selengkapnya
Reviewed by Jesicca Liem
on
5:02 PM
Rating:

No comments: