Catch on Facebook

Hukuman Mati Yang Pantas di Terima Oleh Pembunuh Eno Parihah


Kematian Eno Parihah meninggalkan luka dan sakit hati yang mendalam. Pembunuh Eno Parihah, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24) dituntut hukuman mati. Meskipun begitu, keluarga korban mengaku, hukuman tersebut masih belum mampu mengobati rasa sakit dan duka mendalam keluarga mereka.

"Kalaupun masih ada hukuman yang lebih berat dari pada hukuman mati, maka hukuman terberat itu yang pantas dari semua hukuman terberart pun masih belum mampu mengobati luka dan duka keluarga kami," ujar ayah Eno, Arif Fikri saat di jumpai di Tangerang, Jumat (27/1).

Eno parihah yang diketahui bekerja menjadi karyawati pabrik di daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang itu di bunuh dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Salah satu keluarganya pun sempat mengungkapkan bahwa hukuman yang tepat untuk pembunuhnya adalah di siksa seumur hidup.

"Memang hanya itu satu-satunya hukuman yang pantas buat orang biadab seperti dia (kedua pelaku), ujar Arif. "Mungkin luka dan kesedihan keluarga kami ini tidak akan pernah berakhir," lanjutnya.
Hukuman Mati Yang Pantas di Terima Oleh Pembunuh Eno Parihah Hukuman Mati Yang Pantas di Terima Oleh Pembunuh Eno Parihah Reviewed by Jesicca Liem on 3:15 PM Rating: 5

No comments: