Catch on Facebook

Pria di Penjara 1503 Tahun Karena Tidak Merasa Bersalah Perkosa Putrinya


Seorang pria yang tidak diketahui namanya telah di jatuhi hukuman lamanya 1.503 tahun di penjara. Percaya tidak percaya, hakim yang bernama Edward Sarkisian itu telah menjatuhkan hukuman kepada pria tersebut.

Ketika membacakan putusan, Hakim tersebut mengatakan bahwa pria ini membahayakan masyarakat. Terbukti karena ia tidak pernah menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan setelah memerkosa putrinya sendiri.

Korban di perkosa dua sampai tiga kali dalam seminggu dari Mei 2009 sampai Mei 2013. Kisah tak terpuji itu membuat pria yang bertempat tinggal di Fresno, California, Amerika Serikat itu patut mendekam di penjara.

"Ketika ayah saya melecehkan saya, saya masih muda. Saya tidak memiliki kekuatan, tidak ada suara. Aku tak berdaya," kata putri yang kini telah berusia 23 tahun.

Sebelum sidang pendahuluan, jika ia mengakui kesalahannya, jaksa akan menuntutnya 13 tahun penjara. Kemudian sebelum sidang, ia di tawari 22 tahun penjara jika ia mengakui kesalahannya. Namun pria itu menolak, hakim pun langsung menjatuhi hukuman 1.503 tahun di penjara. Hukuman penjara paling lama dalam sejarah.
Pria di Penjara 1503 Tahun Karena Tidak Merasa Bersalah Perkosa Putrinya Pria di Penjara 1503 Tahun Karena Tidak Merasa Bersalah Perkosa Putrinya Reviewed by Jesicca Liem on 1:05 PM Rating: 5

No comments: